Menjadi Associate di “M. A. Dani & Associates”
(PT. Tatabisnis Usaha Globalisia)
I. “M. A. Dani & Associates”
A. “M. A. Dani & Associates” adalah sekelompok anggota masyarakat yang independen (nonpolitik)
yang melakukan kegiatan untuk BERBUAT NYATA dalam rangka PERBAIKAN
“NASIB BANGSA” MELALUI “PENDIDIKAN BISNIS”.
B. Untuk melaksanakan kegiatan tersebut secara legal, kelompok ini bernaung dibawah badan
hukum berbentuk Perseroan Terbatas dengan nama “PT. Tatabisnis Usaha Globalisia”.
II. PERBAIKAN “NASIB BANGSA”
A. Perbaikan “nasib bangsa” adalah perbaikan untuk menjadikan “kehidupan berbangsa dan
bernegara” pada hari ini lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari
ini, sedangkan yang digunakan sebagai ukuran “lebih baik” adalah “kondisi perekonomian”
tanpa mengabaikan hal lainnya yang dapat dan perlu digunakan sebagai “ukuran”.
B. TULANG PUNGGUNG PEREKONOMIAN setiap negara pada kenyataannya adalah
“PENGUSAHA (BUSINESS OWNER)” yang membangun/menyusun suatu "SISTEM
BISNIS" berdasarkan POTENSI EKONOMI yang ada disekitarnya dan kemudian
menyerahkannya kepada EKSEKUTIF (TENAGA PROFESIONAL di bidang
MANAJEMEN) serta TENAGA PROFESIONAL lainnya yang diperlukan untuk
melaksanakannya, dengan pengertian:
1. "POTENSI EKONOMI' adalah segala sesuatu yang dapat dijadikan sebagai OBJEK
USAHA untuk menghasilkan suatu "PRODUK", sedangkan "PRODUK" adalah barang
atau jasa yang dapat memudahkan atau meningkatkan taraf kehidupan bagi pemakainya.
2. Setiap "SISTEM BISNIS" merupakan RANGKAIAN KEGIATAN (what to do) dalam
suatu "Proses Bisnis" yang terpadu, sehingga penyusunan suatu "SISTEM BISNIS"
tidak lain adalah PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA bagi para TENAGA
PROFESIONAL dan kemudian TENAGA PROFESIONAL yang akan menentukan
CARA MELAKSANAKAN (how to do) KEGIATAN yang bersangkutan yang sesuai
dengan situasi dan kondisi yang ada.
3. Seseorang BELUM dapat disebut PENGUSAHA (BUSINESS OWNER), bila:
a. belum menemukan POTENSI EKONOMI yang akan dijadikan OBJEK USAHA;
b. belum berhasil menyusun "SISTEM BISNIS";
c. belum menemukan EKSEKUTIF (TENAGA PROFESIONAL) yang akan
menjalankan "SISTEM BISNIS", sehingga masih mempekerjakan diri sendiri
(self-employed);
d. "SISTEM BISNIS" yang dibangun/disusunnya belum menghasilkan REJEKI dalam
bentuk pendapatan/uang.
C. Sistem Pendidikan Nasional yang berjalan sampai sekarang TIDAK MENDUKUNG untuk
menumbuhkan PENGUSAHA (BUSINESS OWNER) yang dimaksud diatas, sehingga
diperlukan lagi Sistem "Pendidikan" (dalam tanda kutip) yang lain yang kami namakan
Sistem "Pendidikan Bisnis".
III. “PENDIDIKAN BISNIS”
A. "PENDIDIKAN BISNIS" adalah "pendidikan" tentang "akal-sehat/pikiran-jernih" yang
akan membentuk "pola-pikir" dan yang selanjutnya akan menentukan/mempengaruhi
"tindakan/perilaku/perbuatan", sedangkan "akal-sehat/pikiran-jernih" adalah
AKAL/PIKIRAN/NALAR/LOGIKA yang tidak dipengaruhi oleh KEINGINAN, akan
tetapi ditunjang oleh KALBU/HATI-NURANI.
B. "Akal-sehat/pikiran-jernih", "pola-pikir" dan "tindakan/perilaku/perbuatan" BUKAN
merupakan "ilmu pengetahuan atau keterampilan" atau “mata pelajaran” seperti yang
diajarkan dalam Sistem Pendidikan Nasional yang berjalan sampai sekarang (dari sekolah
dasar sampai perguruan tinggi, termasuk kursus/training/workshop), sehingga
"PENDIDIKAN BISNIS" disebut "Pendidikan" (dalam tanda kutip) oleh karena BUKAN
SEKOLAH seperti dalam Sistem Pendidikan Nasional.
C. PEMBICARAAN seseorang adalah merupakan EKSPRESI dari "pola-pikir" dari orang
yang bersangkutan, sehingga termasuk "tindakan/perilaku/perbuatan" dari orang yang
bersangkutan dan atas dasar kaidah tersebut maka:
1. "Pendidikan Bisnis" yang diselenggarakan oleh "M. A. Dani & Assosiates" adalah
berupa PEMBICARAAN DENGAN PESERTA "PENDIDIKAN" dalam pertemuan
mingguan selama 2 jam, dalam rangka untuk menanamkan "pola-pikir" yang akan
merubah "tindakan/perilaku/perbuatan" tentang topik-topik yang berhubungan dengan
"akal-sehat/pikiran-jernih", antara lain kaidah bawa: "Sudut-pandang akan
menentukan pola-pikir, sedangkan pola pikir akan menentukan perilaku" sehingga:
a. Bila seseorang melihat suatu usaha (bisnis) sebagai tempat bekerja maka pola-pikir
orang yang bersangkutan akan menjadi pola-pikir seorang pegawai/profesional
yang terfokus kepada pemikiran tentang "bagaimana mengerjakannya (how to
do)" dan perilaku orang yang bersangkutan akan terpusat pada "mempekerjakan
diri sendiri (self-employed)", sedangkan pemikiran tentang "bagaimana
mengerjakannya (how to do)" lebih banyak didasarkan kepada "keinginan (want)
mengerjakan sesuatu", sehingga sedikit-banyaknya berbeda bagi setiap orang
sesuai pendapat/opini masing-masing (subjektif).
b. Bila seseorang melihat suatu usaha (bisnis) sebagai tempat berlangsungnya
"proses-bisnis" maka pola-pikir orang yang bersangkutan akan menjadi pola-pikir
seorang pengusaha (business-owner) yang terfokus kepada pemikiran tentang
"kegiatan apa yang akan dilakukan (what to do)" dan perilaku orang yang
bersangkutan akan terpusat pada "mempekerjakan orang lain (employment)",
dengan kata lain akan menyediakan lapangan kerja untuk orang lain, sedangkan
pemikiran tentang "kegiatan apa yang akan dilakukan (what to do)" lebih
didasarkan kepada "keperluan (need) melakukan/mengerjakan sesuatu", sehingga
hampir dapat dikatakan sama bagi setiap orang sesuai fakta yang terlihat dari sudut
pandang yang sama (objektif).
c. Setiap orang pada dasarnya berperilaku subjektif, namun bila ingin menjalankan
suatu usaha (bisnis) harus diimbangi dengan perilaku objektif..
2. Waktu yang selebihnya dari 2 jam dalam seminggu tersebut HARUS digunakan sendiri
oleh peserta untuk MELATIH DIRI dalam merubah "tindakan/perilaku/perbuatan",
sehingga hasil yang diharapkan atau yang seharusnya terjadi dari MELATIH DIRI
tersebut adalah perubahan "tindakan/perilaku/perbuatan" karena perubahan pola-pikir
yang “SELALU MENGARAH KE TUJUAN (OBJEKTIF)" atau yang kami namakan
pola-pikir “ANALITIS-OBJEKTIF”, yaitu pola-pikir tentang hal-hal yang mendasar
sebagai berikut:
a. PERBEDAAN antara TUJUAN dengan KEGUNAAN, yaitu:
(1) TUJUAN (OBJECTIVE) adalah arah yang dijadikan pedoman tentang hasil
yang akan diperoleh dalam melakukan setiap perbuatan/upaya (something
toward which effort is directed).
(2) KEGUNAAN (ADVANTAGE) adalah hasil yang akan diperoleh dalam
melakukan suatu perbuatan berdasarkan kondisi pada saat dan tempat tertentu
(superiority of position or condition).
(3) SEHINGGA dalam bertindak/berperilaku:
(a) MEMEGANG TEGUH PRINSIP bahwa TUJUAN LEBIH PENTING
DARI KEGUNAAN;
(b) HANYA mengambil suatu KEGUNAAN YANG SESUAI DENGAN
TUJUAN.
b. PERBEDAAN antara PENALARAN dengan KEINGINAN, yaitu:
(1) PENALARAN adalah proses “mengerti bahwa mengerti” karena
MENGGUNAKAN AKAL-SEHAT/PIKIRAN-JERNIH, yaitu
AKAL/PIKIRAN/LOGIKA yang ditunjang oleh HATI-NURANI (KALBU).
(2) KEINGINAN adalah proses “tidak mengerti bahwa tidak mengerti” karena
AKAL/PIKIRAN/LOGIKA TELAH DIPENGARUHI oleh rasa
SUKA/TIDAK-SUKA.
(3) SEHINGGA dalam bertindak/berperilaku:
(a) MEMEGANG TEGUH PRINSIP bahwa KEINGINAN BELUM
TENTU SESUAI DENGAN TUJUAN;
(b) HANYA akan memenuhi KEINGINAN BILA BERDASARKAN
PENALARAN TELAH SESUAI DENGAN TUJUAN.
c. PERBEDAAN antara SUBJEKTIF dengan OBJEKTIF, yaitu:
(1) SUBJEKTIF adalah kesimpulan tentang tindakan/perbuatan yang akan
dilakukan berdasarkan pendapat (OPINI) yang timbul dari hal-hal yang
disukai/tidak-disukai dari suatu objek yang sedang diperlakukan.
) Terdaftar di Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, D 1 esain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan
Rahasia Dagang, DIREKTUR JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL,
DEPARTEMEN KEHAKIMAN DAN HAK ASASI MANUSIA, No.025380 tanggal 28 Januari
2003, atas nama PT. Tatabisnis Usaha Globalisia
(2) OBJEKTIF adalah kesimpulan tentang tindakan/perbuatan yang akan
dilakukan berdasarkan hubungan logika antara kenyataan (FAKTA) yang
terlihat pada semua objek yang sedang diperlakukan.
(3) SEHINGGA dalam bertindak/berperilaku:
(a) MEMEGANG TEGUH PRINSIP bahwa SETIAP PENDAPAT (OPINI)
BELUM TENTU BENAR, termasuk pendapat (opini) sendiri;
(b) HANYA akan bertindak/berbuat berdasarkan FAKTA.
D. Padanan kata dari “BISNIS” adalah “URUSAN” sehingga “PENDIDIKAN BISNIS” dapat
disebut “PENDIDIKAN UNTUK SEGALA URUSAN”, yaitu mulai dari mengurus diri
sendiri, mengurus rumah-tangga, mengurus usaha/perusahaan sampai mengurus bangsa dan
negara.
IV. TUGAS SEORANG ASSOCIATE
A. Tugas pokok seorang Associate dalam “M. A. Dani & Associates” adalah MENYEBARLUASKAN
SECARA KOMERSIAL “Sistematika Menjalankan Usaha (Bisnis) dengan
Pendekatan Proses Bisnis”1), sehingga untuk itu seorang Calon Associates:
1. HARUS TERLEBIH DAHULU MENGIKUTI Pendidikan & Pelatihan“Sistematika
Menjalankan Usaha (Bisnis) dengan Pendekatan Proses Bisnis” agar mempunyai
pemahaman yang sama (close in mind) dan dapat MENGHAYATI
(bertindak/berperilaku berdasarkan) POLA-PIKIR “ANALITIS-OBJEKTIF” yang
terkandung didalamnya.
2. IKUT menjadi fasilitator di tempat penyelenggaraan Pendidikan & Pelatihan
“Sistematika Menjalankan Usaha (Bisnis) dengan Pendekatan Proses Bisnis” yang
ada pada setiap hari Sabtu dan Minggu dan menjadi tenaga Konsultan yang
melaksanakan jasa konsultansi “Sistematika Menjalankan Usaha (Bisnis) dengan
Pendekatan Proses Bisnis” dalam Proyek Konsultansi yang ada, serta untuk itu
MEMPEROLEH kompensasi yang diatur dengan “Merit System” tertentu yang berlaku
di “M. A. Dani & Associates”;
3. HARUS MENGHADIRI “Pertemuan Associates” yang diadakan oleh Direktur “M.
A. Dani & Associates” hari dan tempat tertentu untuk membicarakan segala
permasalahan yang menyangkut teknis penyelenggaraan/pelaksanaan jasa Pendidikan
& Pelatihan dan Konsultansi “Sistematika Menjalankan Usaha (Bisnis) dengan
Pendekatan Proses Bisnis”;
4. DIKUKUHKAN menjadi Associates dalam suatu “Pertemuan Associates” berdasarkan
penilaian oleh Direktur “M. A. Dani & Associates” setelah mengikuti beberapa kali
“Pertemuan Associates”, dengan menyerahkan LISENSI untuk menyelenggarakan jasa
Pendidikan & Pelatihan dan Konsultansi “Sistematika Menjalankan Usaha (Bisnis)
dengan Pendekatan Proses Bisnis” di territori yang akan ditentukan sendiri.
B. Pada gilirannya seorang Associate akan menjadi seorang Pengusaha (Business-Owner), yaitu
mampu MEMBANGUN/MENYUSUN suatu "SISTEM BISNIS" sendiri dan kemudian
menyerahkan kepada EKSEKUTIF (TENAGA PROFESIONAL di bidang MANAJEMEN
serta TENAGA PROFESIONAL lainnya) yang diperlukan untuk melaksanakannya;
C. Dengan memperoleh LISENSI, maka sambil menjalankan usaha lainnya, seorang Associate
telah dapat MENYELENGGARAKAN/MELAKSANAKAN SENDIRI jasa Pendidikan
& Pelatihan dan Konsultansi“Sistematika Menjalankan Usaha (Bisnis) dengan Pendekatan
Proses Bisnis” SECARA KOMERSIAL berdasarkan syarat dan kondisi yang tercantum
dalam LISENSI, antara lain tentang ROYALTY yang harus disetorkan ke Rekening PT.
Tatabisnis Usaha Globalisia.
V. Persyaratan menjadi Calon “Associate” di “M. A. Dani & Associates” adalah:
A. Sehat akal/pikiran, jasmani dan rohani, serta “open minded” (tidak langsung
menyalahkan, tapi menganggap pikiran orang lain MUNGKIN ADA BENARNYA sehingga
dapat diterima);
B. BERMINAT menjadi “Pengusaha”, dengan pengertian:
1. Menjadi Pengusaha berarti memasuki “dunia usaha” yang berbeda dengan “dunia
bekerja”, yaitu bahwa “Alam pemikiran” di “dunia bekerja” lebih terfokus kepada
“cara mengerjakan sesuatu (how to do)” sedangkan “alam pemikiran” di “dunia usaha”
lebih terfokus kepada “apa yang akan dikerjakan (what to do)”.
2. Menjadi Pengusaha bukan untuk bekerja untuk orang lain (sebagai pegawai) atau untuk
mempekerjakan diri sendiri (sebagai profesional) atau hanya menyerahkan modal
kepada orang lain untuk menjalankan usaha (sebagai investor), akan tetapi menjadi
Pengusaha adalah MENCIPTAKAN LAPANGAN KERJA UNTUK ORANG LAIN.
C. TIDAK MINTA DIAJARI tentang segala sesuatu yang menyangkut “usaha yang akan
dijalankan” dan “cara menjalankannya”, dengan pengertian bahwa:
1. Pada dasarnya menjalankan usaha (bisnis) itu “tidak ada sekolahnya”, sehingga dalam
“Pendidikan Bisnis” TIDAK ADA GURU yang akan mengajarkan kepada peserta
tentang “usaha yang akan dijalankan” dan “cara menjalankannya”.
2. “Pendidikan Bisnis” diselenggarakan atas prinsip “ALAM TERKEMBANG JADI
GURU”, sehingga:
a. Peserta TIDAK DIAJARI tapi HARUS MENEMUKAN DAN MEMPELAJARI
SENDIRI “usaha yang akan dijalankan” dan “cara menjalankannya” dari
POTENSI EKONOMI yang terlihat di “alam terkembang” ini.
b. Penyelenggara (fasilitator) hanya memberikan/menanamkan POLA-PIKIR yang
kami namakan POLA-PIKIR ANALITIS-OBJEKTIF yang terkandung dalam
“Sistematika Menjalankan Usaha (Bisnis) dengan Pendekatan Proses Bisnis”.
D. KONSEKWEN dengan tujuan menjadi “Pengusaha”, dengan pengertian:
a. Konsekwen untuk TIDAK MENJADI PEGAWAI atau untuk TIDAK MENJADI
PROFESIONAL atau untuk TIDAK HANYA MENJADI INVESTOR;
b. SELALU MENGARAH KE TUJUAN MENJADI “PENGUSAHA” , yaituuntuk
MENCIPTAKAN LAPANGAN KERJA untuk orang lain dalam bentuk “Sistem
Bisnis”.
c. Konsekwen bahwa sebagai Pengusaha TIDAK HARUS BISA PAMER
KEHIDUPAN YANG MEWAH, bahkan ada kemungkinan pada awal
mengembangkan “Sistem Bisnis” belum dapat memperoleh penghasilan sama sekali
dan selanjutnya tetap konsekwen bahwa kalau perlu HIDUP SESEDERHANA
MUNGKIN supaya penghasilan yang telah diperoleh dari “Sistem Bisnis” yang ada
DAPAT DIGUNAKAN KEMBALI UNTUK MEMBANGUN “SISTEM
BISNIS” YANG LAIN.
E. KONSISTEN dengan pola-pikir “Analitis-Objektif”, yaitu konsisten dengan pola-pikir
yang terkandung dalam “Sistematika Menjalankan Usaha (Bisnis) dengan Pendekatan
Proses Bisnis” dalam bersikap/berperilaku sehari-hari.
Bagi Anda yang tertarik untuk IKUT BERPARTISIPASI dalam upaya menumbuhkan Pengusaha
(Business Owner) di negara ini dalam rangka "PERBAIKAN NASIB BANGSA MELALUI
PENDIDIKAN BISNIS", silahkan menghubungi kami, atau sebaiknya datang ke alamat kami, untuk
membicarakan kemungkinan dapat bergabung menjadi Associate.
***
M. A. Dani & Associates
(PT. Tatabisnis Usaha Globalisia)
Jasa Konsultansi dan Pendidikan & Pelatihan Manajemen Bisnis (Business Management Consultancy & Education/Training
Services)
Jl. Kp. Melayu Kecil 5, No.3/RT.14/RW.10, Jakarta Selatan, JAKARTA 12840.
Tel: (021)8303541, E-mail muchtid@cbn.net.id
BERBUAT NYATA dalam rangka "PERBAIKAN NASIB BANGSA MELALUI PENDIDIKAN
BISNIS"
Rabu, 08 Agustus 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar